Diarsipkan di bawah: Budaya
In jurnalisme@yahoogro ups.com, Muhammad Imansyah <imansyah@.. .> wrote:
to all khususnya bang ade armando,
terus terang, saya ingin tahu apakah kesenian rakyat seperti ini:
http://www.youtube. com/watch? v=DzjC8kke2y4
akan terjerat uup?
adakah teman-teman lain yang ingin memberi komentar?
salam,
iman
p.s. mohon ditonton sampai tuntas
Ade Armando menjawab:
Iman yang baik.
Saya nggak mengerti mengapa Anda mempertanyakan klip itu? Tentu saja itu tidak akan dilarang. SAYA ULANG, YANG DILARANG ITU ADALAH PENGGAMBARAN EKSPLISIT:
1. ADEGAN PERSENGGAMAAN
2. KETELANJANGAN
3. MASTURBASI
4. KEKERASAN SEKSUAL
5. ALAT KELAMIN
6. PORNOGRAFI ANAK.
melalui media komunikasi dan pertunjukan di muka umum.
Jadi UUP tidak akan melarang pertunjukan itu karena tak ada satupun elemen di atas yang terlihat dalam pertunjukan itu. Tapi, UUP menyatakan bahwa pertunjukan semacam itu akan diatur melalui peraturan pemerintah.
ade armando
Diarsipkan di bawah: Budaya
Connie
Senin, 03 November 2008
Tubuh bisa membuat getar, tapi juga gentar, seperti lautan.
Saya ingat satu pasase dalam Lady Chatterley’s Lover: perempuan itu mengalami ajaibnya gairah dalam persetubuhan. Dalam pagutan berahi kekasihnya, ia merasa diri ”laut”. Ia deru dan debur, samudra dengan gelombang gemuruh yang tak kunjung putus. ”Ah, jauh di bawah, palung-palung terkuak, bergulung, terbelah….”
Apa yang masuk menyusup ke dalam dirinya ia rasakan kian lama kian dalam. Bertambah berat empasan, bertambah jauh pula ia jadi segara yang berguncang sampai di sebuah pantai. Baru di sini deru reda, laut lenyap. ”Ia hilang, ia tak ada, dan ia dilahirkan: seorang perempuan.”
Saya tak sanggup menerjemahkan seluruh pasase ini. Di sini D.H. Lawrence sungguh piawai: ia uraikan suasana erotik dalam novelnya dalam kalimat dengan ritme yang naik-turun, membawa kita masuk ke paduan imaji-imaji yang, seperti gerak laut, tak putus-putus, berulang-ulang….
Agaknya Lawrence, seperti kita semua, harus mengerahkan seluruh kemampuan bahasa untuk menggambarkan sesuatu yang tak mungkin tergambarkan: pengalaman tubuh ketika kata belum siap, gejolak zat-zat badan ketika bahasa belum menemukan pikiran.
Seorang sastrawan memang selalu dirundung oleh bahasa yang ingin ekspresif tapi juga ingin komunikatif—dua dorongan yang sebenarnya bertolak belakang. Yang pertama dituntut untuk mengungkapkan langsung apa yang berkecamuk di lubuk kesadaran, yang tak selamanya jelas dan urut. Yang kedua diminta agar berarti: sesuai dengan kesepakatan sosial dan membawa hasil.
Lawrence mampu menggabung kedua dorongan itu di bagian yang dikutip tadi, tapi bagi saya sebagai novel Lady Chatterley’s Lover terasa lebih digerakkan keinginan untuk menyatakan sebuah pendirian. Kalimatnya lebih komunikatif ketimbang ekspresif. Pertautannya dengan bahasa (untuk tak menyebut ketaatannya pada pesan dan tema) berbeda dengan misalnya Cala Ubi Nukila Amal atau Menggarami Burung Terbang Sitok Srengenge, dua novel yang, dengan bahasa yang puitik, tak hendak mengubah pandangan kita tentang hal-ihwal.
Lady Chatterley’s Lover memang sebuah kritik sosial; ia hendak meyakinkan kita tentang muramnya masyarakat Inggris sehabis perang pada 1920-an. ”Zaman kita pada hakikatnya zaman yang tragis, maka kita menolak untuk menyikapinya dengan tragis,” begitulah novel ini dimulai. ”Kita ada di tengah puing, kita mulai membangun habitat baru kecil-kecilan, untuk mendapatkan harap baru sedikit-sedikit.”
Dalam novel itu, puing itu sampai ke pedalaman. Masyarakat terjebak lapisan-lapisan kelas, dan industrialisasi yang mulai merasuk, juga peran uang, membuatnya lebih buruk.
Kritik novel ini tersirat dalam tokoh Constance Chatterley. Ia kawin dengan Sir Clifford, tuan tanah dan bangsawan pemilik tambang. Lelaki ini luka dalam perang. Ia bukan saja lumpuh, juga impoten, dan hanya menunjukkan kelebihannya bila ia mulai memimpin bisnisnya. Tampaknya perang, industrialisasi, kapitalisme—dan patriarki—menebarkan racunnya dan membuat hidup perempuan itu, Lady Constance (”Connie”), terpojok. Kesepian, bosan, hampa, dan tertindas, ia akhirnya menemukan kembali gairah hidup sebagai perempuan ketika ia disetubuhi Melleors, game keeper Sir Clifford, lelaki yang tinggal menyendiri di sebuah gubuk di tanah luas itu, mengurusi burung-burung yang esok pagi akan dilepaskan terbang untuk jadi sasaran tembak sang majikan.
Connie hamil dari hubungan gelap itu. Tapi ia tak takut. Ia memang menghendaki seorang anak, meskipun percintaannya dengan lelaki kelas bawah itu bukan dimaksudkannya hanya untuk beroleh keturunan. ”Aku bukan hendak memperalatmu,” bisiknya di tempat tidur. Mereka saling mencintai. Pada akhirnya Connie meminta cerai dari Sir Clifford, tapi ditampik. Kisah ini selesai seperti tak selesai: Connie dan Melleors menanti.
Agaknya apa selanjutnya tak penting lagi: protes sudah disampaikan, bahkan dijalani dengan perbuatan, dan tak seorang pun dihukum. ”Bukan salah perempuan, bukan salah percintaan, bukan salah seks,” begitulah novel ini bicara. ”Kesalahan itu di sana, di luar sana, dalam sinar keji cahaya listrik dan gemeretak iblis mesin-mesin. Di sana, di dunia di mana kerakusan bergerak seperti mesin… dan kerakusan menghasilkan mesin… di sanalah terhampar mala yang luas itu, siap untuk menghancurkan apa saja yang tak mau menyesuaikan diri. Ia akan segera menghancurkan hutan, dan bunga kecubung ini tak akan bersemi lagi.”
Dibaca pada awal abad ke-21, protes seperti ini—ketika yang erotik, yang lemah, dan yang halus dalam diri manusia diancam dunia modern—tak mengejutkan lagi. Bahkan bahasa Lawrence juga segaris dengan kehendak dunia modern yang ditentangnya, yang serba mengutamakan pikiran dan hasil, bukan persentuhan yang melibatkan tubuh dalam pengalaman. Tapi juga ketika dibaca pada awal abad ke-20: Lady Chatterley’s Lover hanya dianggap karya pornografis. Ditolak di mana-mana, pada1928, hanya seorang penerbit Italia yang menerimanya; ia tak begitu paham bahasa Inggris.
Dengan segera novel ini laris dan dikejar-kejar. Yang paling ramai di AS, dengan warisan puritanisme Kristen yang awet dan semangat kapitalisme yang, seperti digambarkan Lawrence, ”rakus… seperti mesin” itu, yang melihat tubuh perlu berdisiplin baja dan gairah seks sebagai ”dosa”, yakni energi yang tak produktif.
Maka pemilik toko buku yang menjual Lady Chatterley’s Lover pun dibui, kantor pos menolak mengirimkan novel itu, dan Presiden Eisenhower menganggapnya bacaan yang ”dreadful”. Baru pada akhir 1950-an pengadilan menganggap karya itu tak pornografis.
Anehkah bila bertemu agama dan kapitalisme, juga komunisme, yang rezim-rezimnya melarang Lady Chatterley’s Lover? Tidak. Bagi mereka, tubuh kita hanya penting sepanjang bisa dibuat berguna bagi yang mahakuasa, apa pun namanya.
Goenawan Mohamad
Naskah ini pernah dimuat di Tempo edisi 26 Maret 2006
Kemudian apa komentar Ade Armando mengenai catatan pinggir GM yang secara implisit menyentil UU Pornografi….
Ade Aramondo dalam emailnya di milis jurnalis bilang;
Saya rasa Gunawan Muhammad akan berubah pikiran soal pornografi kalau saja dia mau menyempatkan diri menyaksikan media porno yang banyakdijual di Glodok.Anda tidak perlu menjadi seorang santri untuk marah melihat VCD yang
menampilkan kartun Jepang yang menyajikan adegan seorang anak perempuan diperkosa rame-rame oleh teman-temannya, atau klip video yang mendokumentasikan bagaimana seorang remaja putri dengan seragam putih abu-abu diperkosa teman-temannya, atau DVD yang menampilkan adegan seorang perempuan harus bersetubuh dengan anjing dsb. dsb.
Kalau saja yang ada di pasar hanyalah Lady Chatterley’s Lover, nggak ada yang perlu dipersoalkan. Masalahnya, yang beredar melalui beragam media yang semakin murah bukan cuma itu.
ade armando
Diarsipkan di bawah: Budaya
Laporan: Teguh Santosa
BARACK Obama telah terpilih sebagai presiden ke-44 Amerika Serikat.
Kemenangan laki-laki kelahiran Hawaii yang pernah menghabiskan empat tahun masa kecilnya di Indonesia itu adalah catatan baru dalam sejarah panjang Amerika Serikat. Inilah kali pertama Amerika Serikat memiliki presiden keturunan Afro-Amerika.
Beberapa waktu lalu saya pernah bertanya kepada Maya Soetoro-Ng, apa arti Indonesia bagi Obama.
Wawancara berlangsung bulan Februari lalu, beberapa saat setelah Obama menang dalam kaukus Partai Demokrat di Hawaii.
Kepada saya, Maya bercerita tentang hubungan Obama, Indonesia dan Islam. Berikut petikannya.
Bagaimana hubungan Anda, Obama, dan ibu?
Keluarga kami sangat informal. Kami senang tertawa, duduk di lantai, bermain di taman, memanjat pohon. Ibu memberikan perhatian besar kepada kami dan ia senang berbicara panjang-panjang.
Pada 1973, kami (kembali) ke Hawaii dan tinggal di Jalan Poke sampai 1976. Ketika ibu kembali ke Indonesia untuk melakukan penelitian, saya ikut dengannya. Sementara Obama tinggal bersama kakek dan neneknya sampai 1979, saat ia lulus dari SMA.
Ketika dipisahkan jarak yang begitu jauh, ibu selalu menulis surat panjang untuk Obama dan Obama juga menuliskan surat panjang untuk Ibu. Tapi, praktis kami tidak pernah berpisah. Kami selalu menghabiskan musim panas bersama. Di masa-masa itu Obama juga beberapa kali kembali ke Indonesia.
Apa yang diwarisi Obama dari sifat ibu?
Banyak. Kebaikan hati, semangat, kemampuan mengenal orang lain dengan latar belakang berbeda, bersimpati, dan berempati. Ibu idealistis sekaligus praktis. Ini juga yang diwarisi Obama. Ibu menyukai bahasa dan pembicaraan, serta cerita dan bercerita.
Saya kira kemampuan Obama merangkul banyak orang dalam kampanyenya karena ia memang menyukai cerita. Ia merangkai cerita-cerita itu dan menemukan bahwa satu cerita mewarnai cerita lain. Ia mengangkat pengalaman hidup individu sebagai pengalaman hidup bersama rakyat AS.
Bagaimana pengalaman Obama di Indonesia dan apakah pengetahuannya tentang negara ini bisa membantu bila ia terpilih sebagai Presiden AS?
Obama mempelajari banyak hal dari Indonesia. Ini adalah tempat pertama ia belajar seni memahami.
Di Indonesia, untuk pertama kali ia belajar bernegosiasi, berteman dengan orang-orang yang berbeda latar belakang. Indonesia adalah tempat pertama ia mempelajari fleksibilitas. Lebih jauh lagi, Indonesia adalah tempat pertama ia memahami kompleksitas dunia.
Obama terakhir kali ke Indonesia pada 1991, saat ia menulis buku Dream From My Father. Ia bilang kepada saya, dalam kunjungan itu ia makin memahami Indonesia dan masyarakatnya.
Apakah Obama masih bisa berbahasa Indonesia?
Oh, ya, bisa sedikit. Setiap kali saya ke Chicago, ia bilang, ‘Eh, Maya, pijit dikit, pijit dikit.’ Lalu, ‘Aduh, kuat tangannya.’ Selebihnya, ia tidak percaya diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan orang lain. Dengan saya, ia cukup confident.
Apakah benar nama tengah Obama adalah Hussein?
Benar. Ia adalah Barack Hussein Obama Junior.
Kelihatannya Obama khawatir dirinya dikaitkan dengan Islam…
Faktanya, Obama adalah penganut Kristen. Ia tidak menampik dan tidak khawatir, tapi ia peduli agar semua hal dilaporkan secara akurat. Ia telah menjelaskan secara terbuka hubungannya dengan Islam. Tapi, penjelasan ini telah digunakan untuk menyerang seolah-olah Obama berbohong dan menyembunyikan sesuatu yang rahasia. And it is terrible.
Saya pernah ditanya sebuah media, apa hubungan Anda dengan Islam. Saya katakan bahwa saya bukan penganut Islam, tapi semua keluarga saya adalah orang Islam. Maksudnya adalah semua keluarga saya di Indonesia (dari pihak ayah, Lolo Soetoro).
Mereka menggunakan ini berulangkali untuk menyerang Obama dan mengatakan ia berbohong. ‘Lihat, Barry berbohong. Adiknya, Maya, mengatakan semua anggota keluarganya orang Islam.’ Padahal, konteks dari pembicaraan itu adalah keluarga saya di Indonesia.
Bila Anda mencari informasi tentang ayah saya, Anda akan menemukan bagian yang mengatakan bahwa ia adalah seorang Islam fundamentalis. Atau, yang lebih parah lagi, ibu saya, Stanley Ann Dunham, disebutkan sebagai orang yang secara rahasia mendukung Islam fundamentalis dan ingin agar anaknya didoktrinasi nilai-nilai Islam fundamentalis.
Tentu, kami pernah tinggal di Indonesia dan mendengarkan adzan untuk shalat di pagi hari. Ibu saya bilang itu sungguh indah. Ayah mungkin bukan orang Islam yang baik, tapi ia tetap Islam. Saya kembali ke kuburannya dan mengadakan seremoni untuk mengenangnya, berdoa. Anyway, it was lovely.
Tapi, cerita ini diambil begitu saja, dicabut dari konteksnya, dan digunakan untuk mendistorsi perhatian orang.
Ini situasi yang menantang. Secara personal, saya merasa bagus bila AS punya presiden yang punya pengalaman dengan Islam, yang pernah menghabiskan waktu di negara muslim, di mana manusia adalah manusia. Mereka melakukan hal-hal yang sama seperti yang dilakukan manusia lain di muka bumi untuk menghidupi keluarga dan sebagainya.
Diarsipkan di bawah: Budaya
Rombongan yang dliputi rasa bahagia dan dan diringi bacaan sholawat telah tiba di kota Qom. Masyarakat setempat menyambutnya dengan menyembelih kambing . Hal itu dilakukan supaya tamu istimewa tersebut dilindungi dari segala bencana. Tamu istimewa itu adalah salah satu keluarga Rasulullah Saww. Ketika masyarakat setempat mendengar bahwa putri Imam Musa Al-Kadzim, Sayidah Fatimah Masumah akan berkunjung ke kota Qom, mereka sangat bergembira. Sayidah Fatimah Masumah disambut gembira oleh masyarakat setempat dengan rasa haru yang mendalam. Bahkan tidak sedikit yang meneteskan air mata. Mereka teringat dengan ayahnya Imam Musa Al-Kadzim dan saudaranya, Imam Ali Ar-Ridho as. Dengan tibanya Sayidah Fatimah Masumah, aroma keluarga Rasulullah Saaw semerbak di seluruh penjuru kota tersebut.
Masyarakat menyadari bahwa Rasulullah Saww dan keluarganya adalah petunjuk kebahagiaan dan sumber keberkahan. Selain itu, peninggalan mereka dinilai sebagai sumber yang istimewa bagi ummat Islam. Di manapun ditemukan tanda-tanda yang bersumber dari manusia-manusia langit tersebut, rahmat dan keberkahan ilahi dapat dirasakan di sana. Sangat lah wajar, jika Rasulullah Saww menegaskan bahwa mencintai keluarganya merupakan sumber kemuliaan dan ketakwaan.
Kini, kota Qom dilingkupi cahaya ilahi yang bersumber dari makam suci Sayidah Fatimah Masumah. Ribuan peziarah setiap harinya memadati makam suci perempuan agung dari keluarga Rasulullah Saww. Makam suci itu terletak di jantung kota Qom yang juga salah satu pusat ilmu agama di dunia. Para pelajar dari seluruh penjuru dunia mendatangi kota ini untuk menimba ilmu agama.
Dalam Islam, kesempurnaan dan kepribadian manusia sangat berhubungan erat dengan keimanan dan keilmuannya. Manusia makin sempurna ketika terus melangkah ke arah keimanan dan keilmuan. Dalam surat Al Muajdilah ayat 11, Allah Swt berfirman , “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majlis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.” Ayat-ayat Al-Quran menafikan keistimewaan seseorang atas orang lain dan menegaskan bahwa seseorang yang paling mulia adalah sosok yang paling bertakwa. Pencapaian ketakwaan dan penjagaan diri dapat dikatakan sebagai sarana terbaik untuk menggapai kesempurnaan. Ini merupakan tujuan sebenarnya dalam kehidupan ini yang diincar oleh para pencari kebenaran. Sayidah Fatimah Masumah adalah di antara sosok istimewa di kalangan perempuan muslim karena ibadah dan ketakwaannya.
Kelimuan dan keimananan Sayidah Fatimah Masumah menunjukkan posisi dan keistimewaan perempuan dalam sejarah dan budaya Islam. Dalam sejarah disebutkan sejumlah perempuan agung yang berhasil menggapai tingkat kemuliaan dan kemanusiaan seutuhnya. Allah Swt dalam ayat-ayat Al-Quran menyebut Sayidah Maryam dan Asiah sebagai tauladan bagi kaum Hawa dan Adam. Para pakar sejarah dan ulama menyatakan bahwa Sayidah Fatimah Masumah mempunyai tempat yang paling mulia di tengah putri-putri Imam Musa Al-Kadzim as. Ketika Imam Musa as tidak ada di tempat, Sayidah Fatimah Masumah menggantikan posisi ayahnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat saat itu.
Pada suatu hari, sekelompok pengikut Ahlul Bait as berkunjung ke Madinah untuk menemui Imam Musa Al-Kadzim as dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada beliau. Setelah mereka tiba di kota Madinah, mereka tidak berhasil menemui Imam Musa Al-Kadzim karena beliau tengah melakukan perjalanan. Mereka pada akhirnya menyampaikan pertanyaaan yang sudah disiapkan kepada Sayidah Fatimah Masumah yang saat itu masih kecil. Keesokan harinya, mereka kembali mendatangi rumah Imam Musa Al-Kadzim as, tapi beliau belum kembali dari perjalanannya. Para pengkut Ahlul Bait as kembali meminta pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Imam Musa. Saat itu, Sayidah Fatimah Masumah yang masih kecil telah menulis seluruh jawaban pertanyaan tersebut dengan detail dan sempurna. Jawaban yang ditulis putri Imam Musa Al-Kadzim membuat mereka terkejut dan kagum. Ketika Imam Musa Al-Kadzim kembali dari perjalanannya, beliau membaca jawaban sempurna yang ditulis Sayidah Fatimah dan berkata, “Jiwa ayahnya untuknya.”
Terkadang Sayidah Fatimah Masumah as menyampaikan pencerahan kepada masyarakat saat itu dengan mengutip hadis. Dengan ibarat lain, beliau saat itu adalah salah satu perawi hadis. Yang menarik lagi, hadis-hadis yang disampaikan Sayidah Fatimah Masumah berlandaskan pada riwayat kuat yang mengokohkan pondasi kepimimpinan atau imamah. Hadis-hadis yang disampaikannya menunjukkan bahwa kepemimpinan itu ditentukan oleh Rasulullah Saww. Untuk itu, para Imam adalah pengganti Rasulullah Saww yang paling layak.
Sayidah Fatimah Masumah lahir pada tanggal 1 Dzulqaidah tahun 173 di kota Madinah. Ayahnya adalah Imam Musa Al-Kadzim, sedangkan ibunya bernama Najmah Khatoun. Semenjak kecil, Sayidah Fatimah Masumah menyaksikan langsung para musuh yang mengganggu dan menyakiti keluarga Rasulullah Saww berikut para pengikut mereka. Ketika Imam Musa Al-Kadzim as dipenjara di tahanan dinasti Abbasiah yang lalim, Sayidah Fatimah Masumah di bawah bimbingan saudaranya Imam Ali Ar-Ridho as, mencapai derajat kelimuan dan keirfanan yang tinggi.
Imam Ali Ar-Ridho as mempunyai hubungan dekat dengan sauadara perempuannya, Sayidah Fatimah Masumah. Ketika Khalifah Dinasti Abbasiah saat itu, Makmun, memaksa Imam Ali Ar-Ridho as ke Marv, Sayidah Fatimah Masumah as mulai mengalami masa sulit karena harus berpisah dengan saudaranya yang juga pembibingnya. Setelah bertempat tinggal di Marv, Imam Musa Al-Kadzim menulis surat ke Sayidah Fatimah Mashumah. Setelah menerima surat tersebut, Sayidah Fatimah Masumah bertolak menuju kota Marv, tempat tinggal baru Imam Ali Ar-Ridho. Di tengah perjalanan menuju kota Marv, Sayidah Fatimah Masumah tiba di kota Qom. Di kota tersebut, beliau tidak dapat melanjutkan perjalanan ke kota Marv. Tidak lama setelah itu, beliau menghembuskan nafas terakhirnya di kota suci Qom.
Karimah Ahlul Bait, Masumah, Mohadasah, Thahirah dan Hamidah adalah di antara gelar-gelar Sayidah Fatimah Masumah . Gelar yang ada telah menunjukkan kesempurnaan putri Imam Musa Al-Kadzim as itu. Sayidah Fatimah Masumah as adalah sosok yang alim dan bertakwa, pembimbing yang tangguh dan orator. Dalam bagian doa ziyarah kepada Sayidah Fatimah Masumah disebutkan salam kepada-mu yang suci, terpuji, berperangai baik, dan bertakwa.
Karena kesucian jiwa Sayidah Fatimah Masumah as, Imam Ali Ar-Ridho menyebutnya dengan gelar Masumah dan berkata, ” Siapapun yang berziarah ke kota Qom, sama halnya ia berziarah kepada-ku.” Imam Shadiq as berkata, ” Seorang perempuan dari sulbiku yang bernama Fatimah, putri Musa Al-Kadzim as, akan meninggal dunia di kota Qom. Para pengikutku akan masuk surga dengan syafaatnya.
Diarsipkan di bawah: Budaya
Krisis ekonomi di AS dan Eropa terus berlanjut dan para pemimpin Barat berjuang keras mengatasinya. Di tengah kondisi seperti ini, sejumlah pakar berpendapat bahwa akar krisis global ini pasti bermuara dari prinsip-prinsip liberalisme Barat. Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatollah Al-Udzma Ali Khamenei sejak jauh hari, memprediksikan kehancuran ideologi kapitalis ini. Dalam pidatonya yang disampaikan belum lama ini, Rahbar menilai krisis ekonomi Barat sebagai bukti dekadensi ideologi liberal demokrasi. Pernyataan Rahbar ini sama seperti prediksi Imam Khomeini ra mengenai ideologi komunisme sebelum runtuhnya Uni Soviet. Beliau dalam suratnya kepada Gorbachev, pemimpin Uni Soviet saat itu, selain memprediksikan kehancuran ideologi Komunisme, mengatakan, “Jika Marxisme di bidang ekonomi dan sosial kini dihadapkan pada jalan buntu, Barat pun akan menghadapi problema dalam masalah ini, tapi dengan bentuk yang berbeda.”
Komunisme dan liberalisme masing-masing adalah ideologi kapitalis yang berkembang di Barat. Kedua ideologi tersebut bisa dikatakan sebagai rival utama agama-agama di dunia yang berlandaskan pada spritual yang berkembang di Timur. Terlebih agama Islam yang merupakan agama paling menonjol dibanding agama-agama lainnya. Terkait masa depan Marxisme, Rahbar mengatakan, ” “Ideologi ini saat itu mempunyai sederet klaim dan slogan yang secara bertahap memudar dan pada akhirnya bertahan seperti sarang laba-laba dan kemudian hancur dalam kurun waktu yang singkat.” Rahbar juga menyinggung mimpi para pendukung liberalisme dan mengatakan, “Mereka berpikir bahwa pemikiran liberal demokrasi akan berkuasa penuh di seluruh dunia, dan negara-negara adidaya Barat dengan mudah dapat menerapkan politik penjajahan dan hegemoninya terhadap negara-negara di dunia. Namun, kekuatan yang mengarah perkembangan Islam dan kebangkitan agama ini memperlihatkan kepada para pendukung Barat bahwa telah muncul sebuah rival baru dan kekuatan tangguh di kancah internasional.
Liberalisme sama seperti Marxisme yang keduanya merupakan buatan manusia. Otak manusia pun mempunyai keterbatasan dan kekurangan. Dengan demikian, liberalisme dihadapkan pada kelemahan. Untuk itu, sederet kekurangan dan dampak sistem liberalisme kini dapat disaksikan pada negara-negara yang berkiblat pada ideologi liberal demokrasi. Seraya menyinggung krisis ekonomi global dan ketidakefektifan ekonomi Barat, Rahbar menuturkan, “Kini, gelembung fiktif keuangan di dunia Barat telah pecah yang suaranya terdengar melengking ke langit. Mereka sendiri menyatakan bahwa periode kekuasaan absolut AS telah berakhir.”
Selain problema ekonomi, liberalisme Barat selama bartahun-tahun menunjukkan identitas sebenarnya. Negara-negara pengikut liberal demokrasi senantiasa bersanding dengan para pemimpin yang haus darah, arogan dan pelanggar hak-hak asasi manusia. Selain Perang Dunia I dan II dan perang-perang lainnya, Barat yang membanggakan liberalismenya, menggelar perang di Irak dan Afghanistan yang dapat dikatakan sebagai kejahatan baru di dunia. Terkait hal ini, Rahbar mengatakan, “Hegemoni dan pendudukan merupakan produk terbaru liberal demokrasi Barat. Melalui cara-cara arogan dan hukum rimba, Barat menciptakan pertumpahan darah di dua negara muslim, Irak dan Afghanistan. Inilah puncak kehancuran liberal demokrasi dengan sederet klaim infaktualnya. Bahkan mereka tidak mempedulikan penentangan opini umum dunia. Bagi Barat, kemanusiaan dan kehendak masyarakat tidaklah bernilai.”
Penentangan opini dunia atas langkah-langkah tidak manusiawi Barat yang juga mengklaim sebagai pendukung demokrasi dan pelindung hak-hak asasi manusia, merupakan kontradiksi lain yang tercermin dalam ideologi liberal demokrasi. Terkait hal ini, Rahbar mengatakan, “Kini, liberal demokrasi di tengah opini umum dunia dihadapkan pada penentangan yang semakin meningkat. Dengan meningkatnya kebencian masyarakat dunia atas AS, negara ini dihadapkan pada kekalahan politik telak dan keterkucilan di dunia.” Rahbar juga menyebut dukungan terhadap Rezim Zionis Israel sebagai kebobrokan lain negara-negara pendukung ideologi liberalisme, khususnya AS yang terus diprotes oleh masyarakat dunia. Selain itu, penyiksaan terhadap para tahanan di Abu Ghraib, Guantanamo, dan penjara-penjara rahasia AS lainnya dapat dikatakan sebagai brutalitas lain para pejabat Washington.
Sederet kritikan prinsip atas liberalisme merupakan bukti ekstrimisme ideologi ini yang terlalu mengagungkan materi serta mengabaikan nilai spritual dan keadilan. Rahbar menyebut nihilnya spritual sebagai penyebab kebobrokan liberal demokrasi. Mengenai keadilan dan etika liberalisme, Rahbar menuturkan, kehampaan besar di dunia liberal demokrasi terletak pada pembangunan industri dan pengembangan teknologi dalam skala luas yang tidak diimbangi oleh keadilan sosial. Moral pun dihadapkan pada dekadensi. Kini, krisis moral menjerat liberal demokrasi. Krisis moral, ekonomi dan krisis keluarga adalah serangkaian problema yang menghadang negara-negara yang maju di bidang teknologi dan sains.
Liberal demokrasi Barat tengah meluncur ke arah kehancuran. Sementara Islam tengah meniti tangga kejayaannya di kancah internasional. Untuk itu, para politisi dan sejumlah media massa Barat berupaya menyudutkan Islam dan menistakan nilai-nilal sakral agama ini. Dengan cara itu, mereka berharap dapat mencegah perluasan agama Islam di dunia. Rahbar mengatakan, “Islam merupakan ideologi yang mendukung nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan persaudaraan. Bahkan dalam agama ini, orang yang papa dapat mengambil haknya dari orang yang kuat. Inilah pesan Islam yang sebenarnya. Kini, pesan seperti inilah yang membuat bangsa-bangsa tertarik terhadap agama ini.”
Secara umum, pondasi pemikiran Islam adalah spritual. Akan tetapi dari satu sisi, agama ini tetap memperhatikan sisi materi. Pada intinya, Islam seperti yang ditekankan Rahbar, menyatakan bahwa kebebasan sebenarnya tercermin dalam penghambaan seseorang kepada Allah swt. Bahkan Islam memberikan hak memilih bagi manusia untuk menentukan jalannya. Rahbar mengatakan, “Kebahagiaan manusia bukan terletak pada kemajuan teknologi dan sains. Akan tetapi, sains dan teknologi merupakan salah satu sarana kebahagian. Kebahagiaan manusia yang sebenarnya terletak pada ketenteraman hati dan ketenangan pikiran. Kenyamanan kehidupan harus dibarengi dengan keamanan moral, spritual dan materi. Kebahagiaan seseorang adalah ketika ia merasakan keadilan di tengah masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki oleh Barat.” (Alireza Alatas)
(Sumber:IRIB)
Diarsipkan di bawah: Budaya
Ini adalah penjelasan Ade Armando ketika ditanya keterlibatannya dengan RUU Pornografi:
Lagi-lagi keterlibatan saya dalam urusan RUU Pornografi dipertanyakan. Saya diisukan caleg, sedang melakukan bargaining dengan partai ‘tertentu’, akan menjadi ketua Badan Pengawas
Pornografi, dsb.
Agar tidak ada kesimpangsiuran, ini jawaban saya:
1. Sejak dua tahun yang lalu, sejak keluarnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, saya diminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk terlibat dalam tim pemerintah untuk menyusun draft perbaikan terhadap RUU APP yang — dalam pandangan saya — sangat buruk itu.
2. Saya diminta karena sejak bertahun-tahun sebelumnya saya sudah terlibat dalam kampanye anti pornografi yang memang secara aktif dilakukan KPP. Saya bahkan menulis buklet tentang pornografi untuk KPP. FYI: saya tidak minta dibayar dan memang tidak dibayar untuk itu. Di kampus sayapun (Komunikasi UI), begitu ada diskusi soal pornografi, saya lazim diminta bicara.
3. Bersama sejumlah teman dari berbagai kelompok (ada sosiolog, pekerja televisi, penggiat infotainment, kejaksaan, kepolisian, aktivis LSM, dan bebarapa lainnya), saya terlibat dalam penyusunan draft itu. Ada muslim, ada Kristen, ada yang agamis, ada yang sekuler. Sikap kami selalu mencari titik temu d antara berbagai pihak yang berdebat. Untuk itu, kami belajar dari pengalaman negara-negara lain, mempelajari kepustakaan pornografi, mempelajari isi pornografi yang tersedia, berusaha memformulasi drafta RUU secara berhati-hati, dst. Dalam proses itulah, saya berubah dari bersikap mendukung RUU yang menolak sama sekali semua pornografi, menjadi mendukung RUU yang mangatur pornografi seraya melarang sebagian bentuk pornorafi yang berbahaya.
4. Draft versi tim KPP itu dibahas lagi dan ditulis ulang, oleh instansi-instansi pemerintah yang lain (termasuk Depkumham, Depertemen Agama, Depkominfo). Hasil penulisan ulang bersama itu kemudian diajukan ke DPR.
5. Saat sudah diajuka ke DPR, pada dasarnya tim asistensi KPP itu berhenti bekerja, walaupun surat tugasnya tetap berlaku.
6. Sekarang, saya masih diminta oleh KPP untuk datang dan memberikan pendapat sesuai dengan kapasitas saya sebagai ilmuwan yang mempelajari pornografi. Jadi saya diundang kalau KPP membutuhkan opini saya dan penilaian saya. Tentu saja, lazimnya kalau ada rapat yang menghadirkan saya sebagai pembicara ada honor. Kalau saya ikut ke Bali bersama tim KPP (bukan bersama tim DPR), saya dapat yang namanya semacam Biaya Perjalanan Dinas. Nggak besar-ebsar amat, tapi saya dibayar.
7. Lebih dari itu tidak ada. Saya orang yang tidak loyal pada siapapun, kecuali pada keyakinan dan hati nurani saya. Saya termasuk orang yang percaya bahwa pornografi itu dapat merugikan masyarakat luas, dan karena itu saya mendukung pengaturan mengenainya.
Diarsipkan di bawah: Budaya
Awal pekan ini sejumlah anggota DPR berjalan ketiga daerah yangselama ini dianggap sebagai basis penolakan RUU Pornografi untukmelakukan acara Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para wakilmasyarakat di tiga provinsi: Bali, Sulawesi Utara dan Jogja.Acara ini diadakan terutama untuk menjawab permintaan agar RUU ini disosialisasikan dan didiskusikan kembali. Saya hadir di RDPU soal RUU Pornografi di Bali.
Keadaannya sungguh buruk:
1. Suasana sungguh tak terkendali, bahkan oleh Gubernur. Walau ada sejumlah tokoh masyarakat Bali berbicara dengan tenang, puluhan undangan datang bukan untuk berdiskusi tapi untuk marah dan memaki- maki. Tujuh anggota DPR yang mendukung RUU Pornografi dan berusaha menjelaskan argumen mengapa RUU ini penting diteriaki, dimaki-maki,
disuruh turun dan pulang ke Jakarta. Tak ada dialog. Mengingatkan saya pada gaya FPI. Bahkan memang salah satu pembicara menyatakan dirinya mewakili kaum preman.
2. Gubernur Bali menyatakan: “Kami bukan saja menolak RUU Pornografi tapi juga menolak membahasnya! “
3. Pasal-pasal RUU yang dipersoalkan sama sekali tak dibicarakan. Sebagian peserta masih berbicara bahwa kalau disahkan, RUU ini akan mengkriminalkan para turis berbikini di pantai-pantai Bali, mengkriminalkan arca-arca dan patung-patung Bali dan akan mengkriminalkan adat istiadat Bali. Nyata sekali para pembicara ini termakan propaganda dan disinformasi yang menyesatkan tentang isi RUU.
4. Kelompok Islam tidak diundang dalam acara ini. Wakil MUI Bali akhirnya bisa hadir setelah bergerilya mencari cara untuk bisa masuk ke ruangan. Sepanjang acara, mereka, tentu saja, tidak punya kesempatan untuk berkomentar (walau kemudian, saya katakan pada
mereka: tak perlulah MUI bicara dalam suasana panas begini.
5. Wakil PDS di DPR jelas-jelas berusaha memanfaatkan acara ini. Tanpa bicara isi RUU, ia memanfaatkan waktu untuk bicara dengan satu pernyataan singkat: “Sejak awal PDS menolak RUU Pornografi ini.” Tepuk tangan pun bergemuruh.
6. Kampanye negatif dengan sangat kasar sangat terasa. Ketua MUI Bali menunjukkan pada saya berita Media Indonesia yang memuat informasi bohong dengan seolah-olah mengutip pernyataan Ketua MUI Bali bahwa dia mendukung penolakan atas RUU Pornografi. Saya sarankan pada dia,
kirimkan surat ke Media Indonesia dan Dewan Pers dan koran-koran besar lain bahwa Ketua MUI Bali tidak pernah menyatakan hal itu. Saya katakan, kalau Bapak tidak membantah, orang akan menyangka bahwa MUI Bali memang mendukung penolakan.
7. Bagaimanapun kondisi Bali lebih baik daripada Rapat Dengar Pendapat Sulawesi Utara. Di Sulut, seorang pendukung RUU Pornografi dipukul tatkala menyatakan dukungannya atas RUU Pornografi.
8. Sepanjang acara, ancaman bahwa Bali akan memisahkan diri dari NKRI kalau RUU ini disahkan berulang-ulang disampaikan.
Di Bali, saya belajar, perjalanan kita menuju masyarakat demokratis yang beradab memang masih jauh dari kenyataan. FPI cuma salah satu contoh. Contoh-contoh lainnya tersebar di mana-mana. Tapi, memang, kata siapa hidup ini mudah?
ade armando
Diarsipkan di bawah: Budaya
Tahun ini, orang terkaya sejagad adalah Warren Buffett, seorang pebisnis dan investor yang ketajaman pikirannya amat luar biasa sehingga ia diibaratkan sebagai perpaduan antara fisikawan Einstein, seniman Picasso dan raja kaya raya pencipta koin emas Croesus, dalam satu tubuh.
Dalam wawancaranya dengan CNBC ditemukan beberapa aspek menarik dari hidupnya :
Ia membeli saham pertamanya pada umur 11 tahun dan ia sekarang menyesal karena tidak memulainya dari masih muda.
Pesan : Anjurkan anak anda untuk berinvestasi [ Encourage your children to invest ]
Ia membeli sebuah kebun yang kecil pada umur 14 tahun dengan uang tabungan yang didapatinya dari hasil mengirimkan surat kabar.
Pesan : Dorong Anak Anda untuk mulai belajar berbisnis [ Encourage your children to start some kind of business ]
Ia masih hidup di sebuah rumah dengan 3 kamar berukuran kecil di pusat kota Ohama, yang ia beli setelah ia menikah 50 tahun yang lalu.
Ia berkata bahwa ia mempunyai segala yang ia butuhkan dalam rumah itu.
Meskipun rumah itu tidak ada pagarnya.
Pesan : Jangan membeli apa yang tidak dibutuhkan, dan dorong Anak Anda berbuat yang sama. [ Don't buy more than what you "really need" and encourage your children to do and think the same ]
Ia selalu mengemudikan mobilnya seorang diri jika hendak bepergian dan ia tidak mempunyai seorang supir ataupun keamanan pribadi.
Pesan : Jadilah apa adanya. [ You are what you are ]
Ia tidak pernah bepergian dengan pesawat jet pribadi, walaupun ia memiliki perusahaan pembuat pesawat jet terbesar di dunia.
Pesan : Berhematlah [ Always think how you can accomplish things economically ]
Berkshire Hathaway, perusahaan miliknya, memiliki 63 anak perusahaan.
Ia hanya menuliskan satu pucuk surat setiap tahunnya kepada para CEO dalam perusahaannya, menyampaikan target yang harus diraih untuk tahun itu.
Ia tidak pernah mengadakan rapat atau menelpon mereka secara reguler.
Pesan : Tugaskan pekerjaan kepada orang yang tepat [ Assign the right people to the right jobs ]
Ia hanya memberikan 2 peraturan kepada para CEOnya.
Peraturan nomor satu adalah : Jangan pernah sekalipun menghabiskan uang para pemilik saham.
Peraturan nomor dua : Jangan melupakan peraturan nomor satu.
Pesan : Buat Tujuan yang jelas dan yakinkan mereke untuk fokus ke tujuan. [ Set goals and make sure people focus on them ]
Ia tidak bersosialisasi dengan masyarakat kalangan kelas atas.
Waktu luangnya di rumah ia habiskan dengan menonton televisi sambil makan pop corn.
Pesan : Jangan Pamer, Jadilah diri sendiri & nikmati apa yang kamu lakukan [ Don't try to show off, just be your self and do what you enjoy doing ]
Bill Gates, orang terkaya di dunia bertemu dengannya untuk pertama kalinya 5 tahun yang lalu.
Bill Gates pikir ia tidak memiliki keperluan yang sangat penting dengan Warren Buffet, maka ia mengatur pertemuan itu hanya selama 30 menit.
Tetapi ketika ia bertemu dengannya, pertemuan itu berlangsung selama 10 jam dan Bill Gates tertarik untuk belajar banyak dari Warren Buffet.
Warren Buffet tidak pernah membawa handphone dan di meja kerjanya tidak ada komputer.
Berikut ini adalah nasihatnya untuk orang-orang yang masih muda:
Hindarilah kartu kredit dan berinvestasilah untuk diri Anda sendiri dan ingat :
Uang tidak menciptakan orang tetapi oranglah yang menciptakan uang.
Hiduplah secara sederhana.
Jangan selalu lakukan apa yang orang lain katakan, dengarkanlah mereka, namun lakukan apa yang menurut Anda baik.
Jangan memaksakan diri untuk memiliki barang-barang bermerk, pakailah apa yang sekiranya nyaman bagi Anda.
Jangan memboroskan uang Anda untuk hal-hal yang tidak diperlukan;
gunakanlah uang untuk membantu mereka yang kekurangan.
Biar bagaimana pun orang lain tetap tidak dapat mengatur hidup Anda sendiri.
Andalah yang mengendalikan hidup Anda sepenuhnya..
Diarsipkan di bawah: Budaya
Tujuh tahun lalu, tepatnya 10 September 2001, saya menjejakkan kaki untuk pertamakali di London. Saya hendak belajar ilmu komunikasi di kota pusat dunia dan kota paling multi-kutur di dunia itu. Saking campur aduknya ras penduduk London, anak saya yang ikut bersama saya (usia masuk SMP) berkomentar: “Kok di sini jarang ketemu orang bule asli ya, Bu? Banyak yang kulit hitam, wajah Arab, wajah Cina/Jepang, dan paling banyak, wajah India Pakistan.”
Sehari kemudian, 11 September yang bersejarah itu, saya melapor ke kantor British Council. Ketika kami sedang membahas administrasi beasiswa, layar TV sebesar dinding menampakkan gambar serangan 9/11. Mula-mula kami yang ada di kantor itu tak menyadari apa yang sesungguhnya terjadi. Gambarnya begitu dramatis, seperti film fiksi, namun suara TV tidak terdengar (kebijakan kantor untuk tidak menyalakan suara TV).
Namun gambar-gambar itu tak dapat diabaikan begitu saja. Para karyawan yang orang Inggris asli bolak-balik keluar masuk ruangan dan terlihat tidak konsentrasi lagi pada pekerjaan yang sedang dilakukannya. Wajah mereka kelihatan upset (kecewa/marah) . Saya lalu diminta pulang dan datang lain hari. Saya agak tersinggung. Apakah karena saya berjilbab? Tetapi beberapa penerima beasiswa dari negara lain di ruangan itu juga diminta pulang. Waktu itu pukul 4 sore di London.
Saya berjalan kaki dengan anak saya menelusuri jalanan kota London yang mendadak senyap. Kami menuju subway dan merasa sedikit ketakutan. Rasanya seperti setiap orang kulit putih akan menyerang kami. Betapa lega ketika kami sampai di penginapan. Teman-teman sudah bergerombol di depan TV, mengikuti peristiwa terheboh di awal abad 21 ini.
Besoknya, tanggal 12 September, saya dijadwal berbicara tentang “Bagaimana media internasional meliput konflik di Indonesia”, di Freedom Forum, atas undangan Jake Lynch dari Reporting the World. Yang hadir para wartawan asing di London dan wartawan Inggris, termasuk The Guardian, BBC, dll. Materi yang sudah saya siapkan menjadi anti-klimaks. Audience tak terlalu berminat mendengarkan analisis saya, dan diskusi berbelok ke serangan 9/11. Seorang wartawan dari salah satu negara Afrika tiba-tiba marah. Dia berkata dengan nada keras: ”Mengapa serangan ini begitu heboh diliput media. Berapa yang tewas? 3000? Anda tahu, berapa orang tewas di Afrika setiap harinya? Bukan hanya karena bencana kelaparan dan kekeringan, tetapi juga karena perang. Apakah media Anda meliputnya?”
Kami semua menjadi tidak enak, dan pertemuan dibubarkan.
Dampak serangan 9/11 itu secara personal saya rasakan. Peristiwa ini banyak dibahas di kelas dan saya mesti teguh berdebat dengan beberapa dosen yang tendensius dan menghakimi Islam. Saya pernah diludahi dan dimaki-maki oleh orang tak dikenal di jalanan kota Edinburgh, Skotlandia. Lebih jauh lagi, di New York pada tahun 2004, saya juga dimaki oleh seorang turis Italia di dalam lift. Itu semua hanya karena saya berjilbab, yang menunjukkan keislaman saya.
Sudah tujuh tahun peristiwa ini terjadi. Aneh juga, tak ada organisasi internasional maupun pemerintah AS sendiri yang dapat memutuskan siapa sesungguhnya sang dalang, bagaimana modusnya, dan apa motivasinya. Rakyat Amerika sendiri mulai meragukan keterangan pemerintah. Tingkat kepercayaan mereka turun. Sebuah penelitian menyatakan, hampir 60% rakyat tidak percaya Irak atau Osama Bin Laden pelaku serangan. Hanya sekitar 15% yang percaya, selebihnya tidak tahu atau tidak menjawab.
Sastrawan dan filsuf George Bernard Shaw pernah mengatakan, ”Islam is the best religion, but Moslems are the worst followers”. Islam adalah agama yang baik, namun umat Muslim adalah penganut terburuk. Contohnya banyak kita jumpai sehari-hari: Amrozi dkk mengebom tempat hiburan dan 200 orang tak bersalah tewas karenanya, Ryan membunuh dan memutilasi banyak orang, pedagang menipu ketika menimbang, sekelompok orang menyerang orang-orang yang tak sepaham dengan mereka, para pencuri bersholat lalu mencuri lagi, dan para pejabat tetap korup meski sudah naik haji berkali-kali.
Di Palestina kita melihat kekejaman Zionis Israel kepada bangsa Palestina dan Lebanon, yang kristen maupun islam. Di India, umat kristen atau islam diserang dan dibantai oleh umat hindu. Di Afghanistan, peninggalan sejarah berupa patung Budha raksasa dihancurkan. Banyak manusia modern putus asa dengan agama. Mereka mengatakan, ”Agama hanya memecah belah. Lebih baik tak ada agama.” Persis lirik lagu John Lenon ”Imagine”.
Padahal, agama menuntun hidup manusia. Tanpa agama, manusia akan berperilaku seperti binatang: okol (otot) mengalahkan akal, berhubungan seks dengan bebas, telanjang tidak risih, menipu atau memakan hak orang lain tak merasa bersalah, dll. Agama mengatur kehidupan umat manusia dan semesta alam. Bahwa ada oknum manusia yang menyalahgunakan aturan-aturan agama, tak boleh kita menyalahkan agamanya.
Seandainya tak ada agama, apa yang akan terjadi? Manusia tak akan dapat mengukur kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kekeliruan. Tuhan Maha Kuasa untuk menjadikan manusia apapun juga, tetapi Dia juga Maha Tahu. Dia tahu bahwa menyamaratakan seluruh umat manusia hanya akan membawa manusia dalam kegelapan. Manusia tak bisa membedakan baik dan buruk, salah dan benar.
Tujuh tahun sudah serangan 9/11. Kita belum mendapat jawaban tentang siapa dalang dan apa motivasinya? Namun yang pasti, good and evil ada di antara kita semua, apapun agama, kebangsaan, warna kulit, etnisitas, tingkat pendidikan. Di Hari yang Fitri ini, semoga kita memilih atau terpilih sebagai manusia yang baik dan berguna bagi manusia lainnya. (Sirikit Syah, Akhir September 2008)
Diarsipkan di bawah: Budaya
Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahap “Hanya satu kata – Lawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya
ingin berbagi pandangan tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini.
Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:
1.RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.
Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya. Pornografi diakui – bahkan oleh masyarakat akademik—
sebagai hal yang berkorelasi dengan berbagai masalah sosial. Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.
Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis bahkan menyebut pornogafi sebagai “kejahatan terhadap perempuan”.
Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya. Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi, namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali pun mengatur soal pornografi.
Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu, kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap
konstitusional.
2.RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.
Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan, ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual. Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur oleh peraturan lebih lanjut.
Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua
bentuk pornografi tanpa kecuali.
Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM, ME, Playboy (Indonesia) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih
lanjut.
Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam
perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU.
Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI
juga secara terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasan “lebih baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.
3.RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.
Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia. Tapi, sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah
industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria.
RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi “model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang
gambarnya diambil melalui rekaman tersembunyi (hidden camera).
Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya, kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia, argument itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa
disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan dalam struktur gender yang timpang.
4.Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.
Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: “”materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.
Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan dengan “membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya.
Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang lazim berlaku di seluruh dunia – kurang lebih – seperti yang dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi
lainnya yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual. English Learner’s Dictionary (1986- 2008) mendefinisikan pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak sopan (indecent) secara seksual.
Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan
sulit ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada, sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu terjadi karena batasan “tidak pantas” memang terus berubah.
Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegas “mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan” tidak ditemukan. Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan waktu.
5.RUU ini mengancam kebhinekaan
Cara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca. Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya. Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian.
Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya
saja, pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah
karena sudah dicoret dari RUU yang baru.
Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan)
akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.
6.RUU ini akan mengatur cara berpakaian.
Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana pendek di luar rumah. Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.
Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”
Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU menyatakan bahwa”peran serta” masyarakat itu hanya terbatas pada: melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.
8.RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi.
Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk mengatur pornografi. Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk pornografi. Selama sesuatu dianggap “melanggar kesusilaan”, benda itu menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia. Dengan demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap melanggar KUHP.
RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.
Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa dan pornografi anak.
9.RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.
Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media dan bukan Undang-undang.
Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat.
Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis, terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap `cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum. Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting. Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif
pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung secara bebas di tengah masyarakat, mugnkin adalah harapan berlebihan.
10.RUU ini mengancam para seniman.
Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal- pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang
diangap memiliki nilai seni dan budaya (Ade armando)